Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Tmt 1.Ferson Abubakar, SH
2.Marinus M. Bandaso, SH alias Marinus
3.Muhamad N.F. Badoe
Jeksen Tumewu alias Jeksen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Tmt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/104/VIII/2023/Sat-Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ferson Abubakar, SH
2Marinus M. Bandaso, SH alias Marinus
3Muhamad N.F. Badoe
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Jeksen Tumewu alias Jeksen[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Sabtu Tanggal 20 Mei 2023 sekitar jam 13.00 wita, anggota sat narkoba polres boalemo yang di pimpin oleh Kanit II OpsnalĀ  Sat Narkoba AIPDA KAHARUDDIN melakukan penyelidikan peredaran minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah hukum Polres Boalemo tepatnya di Kec. Mananggu Kab. Boalemo dan Hasil penyelidikan berhasil menemukan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus yang diketahui milik dari Lelaki bernama JEKSEN TUMEWU Alias JEKSEN warga Desa Kaaruyan Kec. Mananggu Kab. Boalemo yang diperjualbelikan tanpa izin dari pihak yang berwenang. Atas kejadian tersebut kemudian barang bukti diamankan ke kantor polres boalemo guna proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya