Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2023/PN Tmt 1.Ferson Abubakar, SH
2.Marinus M. Bandaso, SH alias Marinus
3.Muhamad N.F. Badoe
Femy Lumintang alias Femy Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 7/Pid.C/2023/PN Tmt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/08/VIII/2023/ Sat Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ferson Abubakar, SH
2Marinus M. Bandaso, SH alias Marinus
3Muhamad N.F. Badoe
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Femy Lumintang alias Femy[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berawal team Opsnal satuan Narkoba Polres Boalemo dibawah pimpinan Kanit II Opsnal Sat Narkoba Aipda Kaharudin bersama rekan anggota Satuan Narkoba Polres Boalemo, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP-Gas / 25 / V / 2023 / Sat Narkoba Tanggal 01 Mei 2023, melaksanakan giat penyelidikan peredaran minuman beralkohol diwilayah hukum Polres boalemo dan tepatnya di Dusun Pinaesaan  Desa Kaaruyan Kec. Mananggu Kab. Boalemo menemukan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 1 (satu) jerigen ukuran 25 (dua puluh lima) liter yang siap di edarkan oleh pemiliknya dan diketahui pemilik adalah seorang perempuan FEMY LUMINTANG alias FEMY kemudian setelah ditanyakan hal-hal tentang penguasaan minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut dimana pemiliknya mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin atas kepemilikan dan penjualan minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut maka atas hal itu selanjutnya team opsnal langsung mengamankan seluruh minuman beralkohol jenis cap tikus ke kantor Polres Boalemo guna di lakukan proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya