Dakwaan |
Pada Hari Sabtu Tanggal 20 Mei 2023 sekitar jam 13.00 wita, anggota sat narkoba polres boalemo yang di pimpin oleh Kanit II OpsnalĀ Sat Narkoba AIPDA KAHARUDDIN melakukan penyelidikan peredaran minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah hukum Polres Boalemo tepatnya di Kec. Mananggu Kab. Boalemo dan Hasil penyelidikan berhasil menemukan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus yang diketahui milik dari Lelaki bernama JEKSEN TUMEWU Alias JEKSEN warga Desa Kaaruyan Kec. Mananggu Kab. Boalemo yang diperjualbelikan tanpa izin dari pihak yang berwenang. Atas kejadian tersebut kemudian barang bukti diamankan ke kantor polres boalemo guna proses lebih lanjut. |