Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PN Tmt SELMI MUSA, S.Pd. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PN Tmt
Tanggal Surat Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SELMI MUSA, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon Selmi Musa sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Erol Ishak, tempat/tanggal lahir :Tlamuta 12 September 2004, jenis kelamin Laki-laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Desa Hutamonu Kec. Botumoito untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak