Dakwaan |
Team Opsnal satuan narkoba polres boalemo dibawah pimpinan KBO SAT NARKOBA IPDA RIDLWANSYAH PH. HARUN,SH bersama rekan anggota satuan narkoba Polres boalemo, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP-Gas / 16 / II / Res.4.2 / 2023 / Tanggal 07 Februari 2023 melaksanakan giat penyelidikan peredaran minuman beralkohol diwilayah hukum Polres boalemo dan tepatnya di dusun Mebongo Desa Botumoito Kec. Botumoito Kab. Boalemo menemukan minuman beralkohol jenis cap tikus Yang siap di edarkan oleh pemiliknya dan diketahui pemilik adalah lelaki MUS UNGGE alias UNGGE dan setelah ditanyakan hal-hal tentang penguasaan dan penjualan minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut dan dimana pemiliknya saat itu tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen sah berupa izin atas kepemilikan dan penjualan minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut maka selanjutnya team opsnal langsung mengamankan seluruh minuman beralkohol jenis cap tikus ke kantor polres boalemo guna di lakukan proses lebih lanjut. |