Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Tmt Nadarasti Putriani Toar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nadarasti Putriani Toar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan  memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon di AktaKelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak Pemohon yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kab.Boalemo Nomor :7502-LU-19062020-0010, Kartu Keluarga Nomor : 7502051906200001 dan Kartu Identitas Anak Nomor : 7502051806200001. Tertulis AWALUN ZAKWAN TIALO yang sebenarnya adalah ARKANA SHAQUILLE RASENDRIA;
  3. Menetapkan biaya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak