Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
2/Pid.C/2023/PN Tmt | 1.Budi Abdul Gani, S.H. 2.Juanda Saputra Pano, S.P 3.Muhammad Iksan |
Silvana Sahrain, S. Ap. alias Sinta | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Mei 2023 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Penghinaan | ||||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.C/2023/PN Tmt | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 19 Mei 2023 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/12/V/RES.1.14/2023/Reskrim | ||||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Bahwa pada tanggal 11 November 2022 telah datang sdr. Alinda Daud melaporkan perisitiwa dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya peristiwa yang dilaporkan kronologinya adalah sebagai berikut: Pada tanggal 22 oktober 2022 sekitar pukul 09.000 wita sdra. Asni Masa mengirim pesan chat WA kepada korban menanyakan bahwa ”mo taru apa nga p pekerjaan linda” kebetulan saat itu ada pendataan Regsosek ( registrasi sosial ekonomi) dari BPS ( Badan Pusat Statistik) mengingat sdra. Asni adalah mitra dari BPS untuk mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat termasuk pekerjaan dengan sasaran seluruh masyarakan desa lito, salah satunya adalah korban sendiri. Dengan adanya permintaan dari sdra. Asni melalui pesan WA nya korban langsung membalas isi dengan isi chat ”jangan taru aparat desa karena kita t k tono dengan t ta kara dengan t sinta suruh kase kaluar jadi aparat desa makanya kita bukan aparat desa” kemudian sdra. Asni Masa tidak membalas WA korban hanya dibaca. Kemudian tiba-tiba sekitar pukul 09.43 wita korban mendapat pesan dari tersangka dan pesannya tersebut adalah isi pesan yang sebelumnya korban kirim kepada sdra. ASNI MASA dan diteruskan kepada korban, bahkan bukan cm isi chat tersebut ada juga isi chat lain yang dikrimkan kepada korban yakni:
Setelah menerima seluruh isi pesan tersebut, korban langsung di blokir. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |