Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Tmt 1.Masrin Huwolo
2.Arief Rahmantio Lahati
Tahir Kantu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Tmt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/45/III/RES.1.6/2024/Sek-Pgym
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Masrin Huwolo
2Arief Rahmantio Lahati
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tahir Kantu[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Ringan yang dilakukan oleh Tersangka Lk.TAHIR KANTU terhadap Korban Lk.ISWAN Y. KAMUMU yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar jam 09.00 wita, Tempatnya Di Desa Girisa Kec.Paguyaman Kab.Boalemo, Sebagiamana dimaksud dalam rumusan pasal 352 Ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya