Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Tmt SAU MOPANGGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAU MOPANGGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yakni SAU MOPANGGA sebagai Wali dari Anak bernama WAHYUDIN MOPANGGA,  Jenis kelamin laki-laki lahir diTilamuta tanggal 15 September tahun 2003. Sebatas untuk mengurus Keperluan Administrasi yang harus ditandatangani  oleh Wali dalam Proses seleksi Calon Bintara TNI Angkatan Darat di Gorontalo.
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai ketentuan undang-undang
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak