Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2023/PN Tmt Adi Widodo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2023/PN Tmt
Tanggal Surat Jumat, 11 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adi Widodo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka permohon ini di ajukan dengan harapan kiranya hakim Pengadilan Negeri Tilamuta dapat membuka persidangan dan memutuskan dengan menetapkan amar sebagai berikut:

1)Mengabulkan permohonan pemohon;

2)Menetapkan  memberikan izin kepada pemohon untuk merubah Akta Kelahiran anak pemohon dan Kartu Keluarga dari Pemohon  yang sebelumnya Tertulis AMMAR ARIEF SYURA  menjadi AMMAR ARIEF ASYURA WIDODO ;

3)Menetapkan biaya menurut hukum;

Demikian Permohonan Pemohon ini diajukan dan atas perkenan Yang Mulia Majelis Hakim diucapkan terimakasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak