Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Tmt Suleman K. Ahmad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suleman K. Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Desa Bualo Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo pada tanggal 22 April 2026 telah meninngal dunia seorang perempuan bernama HAPASI ANTULI karena sakit dan di kebumikan di pekuburan keluarga di Desa Bualo Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo;
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Boalemo di Tilamuta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta kematian atas nama HAPASI ANTULI.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak