Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2022/PN Tmt | PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk | ZABIR A.ZUBEDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Mar. 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2022/PN Tmt | ||||
Tanggal Surat | Senin, 14 Mar. 2022 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 117.461.010,00 | ||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat melawan Hukum terhadap penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami penggugat seluruhnya yaitu sebesar Rp. 117.461.010,- (seratus lima juta lima ratus tujuhpuluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah)secara kontan dan seketika atau menyerahkan aset milik tergugat yang bernilai sama dengan kerugian yang dialami penggugat yaitu sebesar Rp. 117.461.010,- (seratus lima juta lima ratus tujuhpuluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah) atau menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan Merk Toyota, Type Dyna 130 HT Dump Truck, Nomor Rangka MHFC1JU44844014591, Nomor Mesin W04DTNJ21310, Nomor BPKB L-01891456 S2 Nomor Polisi DM 8128 E, Warna Merah, Atas Nama Elvina Ente; 4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul; Atau bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |