Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2022/PN Tmt ACHMAD JUSUF DJUUNA Ariyanto Yusuf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2022/PN Tmt
Tanggal Surat Kamis, 29 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ACHMAD JUSUF DJUUNA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ariyanto Yusuf
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 300.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT adalah Perbuatan Wanprestasi;
  3. Menyatakan total kerugian sebesar Rp. 300.000.000.,- (Tiga Ratus Juta Rupiah); adalah kerugian nyata yang diderita oleh PENGGUGAT;
  4. Menghukum TERGUGAT Untuk Membayar kerugian nyata yang dideritaoleh PENGGUGAT sebesar Rp. 300.000.000.,- (Tiga ratus Juta Rupiah);
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak