Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Tmt Imeldi Gusani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Tmt
Tanggal Surat Jumat, 08 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imeldi Gusani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Dulupi Kabupaten Boalemo pada tanggal 15 Juli 1999 telah meninngal dunia seorang Laki-laki bernama SALIS GUSANI karena sakit dan di kebumikan di rumah duka Dusun I Jambura Desa Dulupi Kecamatan Dulupi
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Boalemo di Tilamuta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta kematian atas nama SALIS GUSANI.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak