Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2023/PN Tmt Riendy Eka Putra Syas Suleman Rahman alias Ape Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pid.C/2023/PN Tmt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-18/XI/RES.1.10/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Riendy Eka Putra Syas
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Suleman Rahman alias Ape[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 406 Ayat 1 KUHP yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 Wita, di Desa Towayu, Kec. Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo yang diduga dilakukan oleh Lk. SULEMAN RAHMAN alias APE terhadap Rumah Pr. YILAN A LATIF.
Pihak Dipublikasikan Ya