| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 3/Pdt.G/2026/PN Tmt | SRI KOMARIAH | 1.AMAQ SUMAWATI 2.AMAQ MUKSAN 3.SAMAI 4.RUMAWAN 5.AMAQ RUMONAH 6.AMAQ RODIAH |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2026/PN Tmt | ||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 30 Jan. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
4.1 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dengan SHM nomor: 3119 an. AMAQ SUMAWATI dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan terdahulu tanah milik Amaq Muksan sekarang dengan tanah milik Supriyanto; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Nur samad, sekarang berbatasan dengan tanah milik Raji; Selatan : Berbatasan dengan dahulu tanah negara, sekarang berbatasan dengan tanah milik Musanto; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Suirin, sekarang berbatasan dengan tanah milik Roy Jafar; Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat I; 4.2 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dengan SHM nomor 3110 an. AMAQ MUKSAN dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan Jalan; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Samai, sekarang berbatasan dengan tanah milik Supriyanto; Selatan : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Sumawati, sekarang berbatasan dengan tanah milik Muhamad Sami'an; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Rodiah, sekarang berbatasan dengan tanah milik Sri Komariah; Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat II; 4.3 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dengan SHM nomor: 3111 an. SAMAl dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan jalan; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Halidi, sekarang berbatasan dengan tanah milik Raji; Selatan : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Nur samad, sekarang berbatasan dengan tanah milik Raji; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Muksan, sekarang berbatasan dengan tanah milik Suprianto; Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat III; 4.4 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karrya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dengan SHM nomor 3108 an. RUMAWAN dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan tanah milik Amaq Nusti, sekarang milik Abdul Mukit; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amirah, sekarang berbatasan dengan tanah milik Raji; Selatan : Berbatasan dengan Jalan; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Rumonah, sekarang berbatasan dengan tanah milik Muhamad Sami'an; Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat IV; 4.5 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karrya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dengan SHM nomor 3109 an. AMAQ RUMONAH dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan terdahulu dengan tanah milik Balu Ismail sekarang dengan tanah milik Muhamad Sami'an; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Rumawan, sekarang berbatasan dengan tanah milik Rofiyati; Selatan : Berbatasan dengan jalan; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Muksan, sekarang berbatasan dengan tanah milik Sri Komariah; Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat V; 4.6 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karrya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dengan SHM nomor: 3137 an. AMAQ MUKSAN dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Lamiq Surya jaya, sekarang berbatasan dengan tanah milik Muntiani; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Rumonah, sekarang berbatasan dengan tanah milik Muhamad Sami'an; Selatan : Berbatasan dengan Jalan; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Nuryana/PT PG Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat II; 4.7 Sebidang tanah seluas 7500M2 yang terletak di dusun karrya bakti I, desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dengan SHM nomor: 3121 an. AMAQ RODIAH dan batas-batasnya: Utara : Berbatasan dengan Jalan; Timur : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Muksan, sekarang milik supriyanto; Selatan : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Suirin, sekarang berbatasan dengan tanah milik Roy Djafar; Barat : Berbatasan dengan dahulu tanah milik Amaq Djunaedi, sekarang berbatasan dengan tanah milik Muhajir; Bidang tanah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli sejak tahun 1986 dari Tergugat VI; Kesemuanya Adalah MILIK YANG SAH dari orang tua Penggugat yang diperoleh dari jual beli dibawah tangan dengan Para Tergugat pada tahun 1986 sebagaimana Surat Keterangan Kepemilikan dan Penguasaan Tanah namun beberapa dari Sertifikat tersebut telah hancur dan tidak bisa digunakan kembali karena dimakan rayap diantaranya sertipikat nomor: 3119, sertipikat nomor 3110, sertipikat nomor 3108 dan sertipikat nomor 3121, sedangkan yang masih utuh sertipikat nomor 3109, sertipikat nomor 3111 dan sertipikat nomor 3137. Terkait sertipikat tersebut Penggugat sudah melakukan koordinasi Kepada Turut Tergugat (Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boalemo) dan telah di akui oleh Turut Tergugat kebenaran datanya;
ATAU Jika Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkehendak lain kami Penggugat mohon Putusan yang seadil – adilnya ( Ex Aequo Et Bono ); |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
